Curhat Bupati Asmar ke Kajati Riau: Membangun Negeri Sagu Butuh Energi Ekstra

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:19:12 WIB
Kunjungan silaturahmi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang menemui langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Sutikno, di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus menggencarkan upaya kolaborasi strategis di bidang hukum guna menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang menemui langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Sutikno, di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asmar didampingi oleh rombongan lengkap yang terdiri dari Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado SH, MH, Sekretaris Daerah Sudandri SH, serta jajaran asisten dan kepala bagian terkait. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan keseriusan Pemkab Meranti dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan koridor hukum yang berlaku di bawah pengawasan Korps Adhyaksa.

Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi mendalam atas peran aktif Kejaksaan yang selama ini memberikan pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan tersebut dinilai sangat krusial, terutama dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kepulauan Meranti.

Menurut Asmar, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel.

"Sinergitas yang telah terbangun selama ini harus semakin solid demi meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang hukum, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah kami," ujar Bupati Asmar dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Asmar memaparkan tantangan geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari pulau-pulau dengan aksesibilitas terbatas antara jalur darat dan laut. Kondisi unik ini menurutnya memerlukan energi ekstra dan pengawasan hukum yang ketat agar anggaran pembangunan yang dialokasikan benar-benar terserap secara efektif dan tepat sasaran tanpa adanya kendala yuridis.

"Kondisi ini sedikit membutuhkan energi ekstra dalam membangun daerah," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Riau Dr. Sutikno menyambut baik langkah proaktif Pemkab Meranti dalam membangun komunikasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan siap bersinergi, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang berpotensi menghambat jalannya proyek strategis daerah, agar pembangunan di "Negeri Sagu" tidak terhenti karena persoalan hukum.

Namun, Dr. Sutikno juga memberikan catatan tegas agar Pemkab Meranti lebih menggencarkan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk waspada terhadap segala bentuk suap, gratifikasi, serta penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang sering menjadi titik lemah tata kelola keuangan.

"Pemkab Meranti juga diharapkan untuk lebih mengencarkan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pegawainya terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan, suap atau gratifikasi dan lainnya," harapnya lagi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas pembangunan daerah. Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati Asmar secara resmi mengundang Kajati Riau untuk berkunjung langsung ke Kepulauan Meranti guna melihat potensi daerah sekaligus memperkuat koordinasi lapangan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Semoga pertemuan ini bukan hanya sekedar pertemuan formal, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mempererat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," harap Dr.Sutikno.

Terkini