Polisi Tangkap Pencuri Sawit 670 Kg di Dumai, Pelaku Mengaku Panen Kebun Orang Tua

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:04:53 WIB
Ilustrasi

DUMAI - Petugas kepolisian menangkap pelaku dugaan pencurian kelapa sawit di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, berinisial G. Tak tanggung-tanggung total tandan buah segar yang dipanen pelaku bersama rekannya mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang. Ia mengatakan pelaku G tidak beraksi sendirian, ia dibantu satu orang rekannya yang saat ini dalam pengejaran.

"Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya, SM, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Angga, kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Angga menjelaskan, kasus bermula dari laporan seorang petani bernama Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Jonny mengaku kehilangan buah kelapa sawit di kebunnya yang berada di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kejadian itu diketahui setelah adanya informasi dari seorang warga kalau ada dua orang yang mengambil buah kelapa sawit. Ketika datang ke lokasi kejadian ditemukan SM sedang mengeluarkan buah kelapa sawit dari kebun.

"SM mengaku kalau buah kelapa sawit itu milik orang tuanya. Namun ketika pelapor menghubungi warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi," kata Angga.

Warga yang datang ke lokasi langsung mengamankan buah kelapa sawit yang telah dikeluarkan pelaku. Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.

Selain itu, turut diamankan satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah sawit, dan dua senter kepala.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak, langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi mengamankan G di rumahnya di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Angga menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Terkini