Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Gencarkan GSN dan KRYD, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 | 13:45:44 WIB

Batu Bara — Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dirangkai dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (10/04/2026) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA A. Murphi, S.H., Kanit I IPTU Juber R. Simanjuntak, S.H., serta Kanit II IPDA Zunady Purba, S.H., bersama 14 personel Sat Resnarkoba dan 4 personel Sat Samapta.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan (APP) guna memastikan kesiapan dan strategi dalam pelaksanaan GSN di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Gang Sentosa Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, serta Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Di lokasi pertama, Dusun III Desa Mangkai Baru, diamankan seorang pria berinisial MK dengan barang bukti berupa satu buah pipa kaca (pirex) berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, serta satu alat hisap (bong).

Selanjutnya, di Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MS dengan barang bukti berupa dua buah pipa kaca (pirex) yang terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Sementara itu, pada lokasi ketiga di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, petugas tidak menemukan pelaku karena diduga telah melarikan diri sebelum dilakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Terkini