Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38:56 WIB

Tembilahan – Dalam upaya membangun generasi muda yang peduli terhadap lingkungan sekaligus bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Tembilahan menggelar kegiatan Green Policing dan sosialisasi bahaya narkoba di Aula SMPN 02 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (21/7/2026) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMPN 02 Tembilahan H. Mahyudin, S.Pd., Bhabinkamtibmas Sei Beringin BRIGPOL Salman Alfarisi, S.H., M.H., majelis guru SMPN 02 Tembilahan, mahasiswa Kukerta Universitas Riau (UNRI), serta para siswa-siswi SMPN 02 Tembilahan.

Dalam kesempatan itu, BRIGPOL Salman Alfarisi menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampaknya terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial para pelajar. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika dan sikap hormat kepada bapak dan ibu guru sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Tak hanya itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai program unggulan Green Policing Polda Riau yang mengajak masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan para siswa.

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon matoa di lingkungan sekolah.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar semakin memahami bahaya narkoba, memiliki karakter yang baik, serta turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui semangat Green Policing.

Terkini