Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, 2 Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Senin, 27 Juli 2026 | 19:25:03 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - Polisi mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak. Pelaku awalnya ditangkap warga setelah sempat melarikan diri hingga ke Kota Pekanbaru, lalu keduanya diserahkan kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara mengatakan kedua pria tersebut diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN," kata Leo.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.

Menurut keterangan anggota Polsek Kandis, Aipda Handoko, kedua pelaku diduga tertangkap basah oleh petugas PLN Kandis saat sedang menjalankan aksinya.

Menyadari perbuatannya diketahui, keduanya langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.

"Pelarian kedua pelaku berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Pekanbaru. Warga yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik mereka kemudian mengamankan keduanya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Leo.

Sekitar pukul 01.15 WIB, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis menjemput kedua terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kita mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi untuk mengungkap secara lengkap peristiwa pencurian trafo listrik itu," pungkas Leo.

Terkini