Jangan Main-Main dengan MBG, Ini Sanksi Berat Untuk Kepala SPPG

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38:26 WIB
Kepala BGN Sudaryono

PEKANBARU - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar keamanan, kebersihan, higiene, dan kelayakan konsumsi.

Kepala BGN Sudaryono, mengatakan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh pihaknya sendiri sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan dinas terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan.

"Kami sangat bergantung dan memohon bantuan dari Dinas Kesehatan di daerah untuk melakukan pengawasan berkala terkait sanitasi, higiene, dan standar kesehatan. Selain itu, kami meminta bantuan Pemda untuk menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah agar turut mengawasi makanannya," katanya saat melakukan rakor secara virtual, Kamis (13/08/2026).

Dijelaskan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan makanan yang dikirim ke satuan pendidikan benar-benar memenuhi ketentuan. Pengawasan dapat dilakukan sejak makanan tiba hingga sebelum diberikan kepada para penerima manfaat.

Ia juga meminta pihak sekolah memperhatikan identitas makanan yang dikirim oleh SPPG. Salah satu indikator yang harus diperiksa adalah keberadaan label pada setiap ompreng makanan sebagai bagian dari sistem pengawasan dan penelusuran penyedia.

"Perhatikan baik-baik jika ada kiriman ompreng yang tidak memiliki label, mohon ditanyakan dan ditolak. Karena seluruh penyedia saat ini wajib memberikan label," jelasnya.

Selain label, waktu penerimaan makanan juga harus menjadi perhatian. Kepala BGN Sudaryono mengingatkan pihak sekolah agar tidak menerima makanan yang datang melewati batas waktu konsumsi sebagaimana tercantum pada label, meskipun makanan tersebut secara fisik masih terlihat layak.

"Kemudian, pada label tertulis maksimal dimakan sebelum jam 10.00. Namun makanan baru sampai jam 11.00, jangan diterima," lanjutnya.

Kemudian, ia memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang aktif melaporkan temuan makanan yang dinilai tidak layak. Setiap laporan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan terhadap SPPG yang bersangkutan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada beberapa Kepala Daerah yang sangat sigap melaporkan temuan makanan tidak layak, seperti adanya ulat atau belatung. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan suspend dan investigasi," ujarnya.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan sanksi akan diberikan secara tegas apabila hasil investigasi menemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berat. Tidak hanya dapur yang dapat ditutup secara permanen, kepala SPPG yang bertanggung jawab juga akan dikenakan tindakan sesuai tingkat pelanggaran.

"Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berat maka dapur akan ditutup permanen. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab akan langsung kami copot untuk diperiksa. Jika terbukti ada kelalaian sengaja, akan kami ajukan pemecatan secara resmi melalui BKN," tegasnya.

Hal tersebut diperlukan agar seluruh penyelenggara MBG tidak mengabaikan standar keamanan pangan. Program MBG menyasar kelompok penerima manfaat yang membutuhkan jaminan makanan aman dan bergizi, sehingga setiap potensi risiko harus dicegah sejak dari dapur hingga makanan diterima.

"Oleh karena itu, partisipasi aktif dari Bapak Ibu Kepala Daerah beserta jajaran Dinas terkait sangat kami harapkan karena ini menyangkut keselamatan warga," pungkasnya.

Terkini