Indragiri Hilir, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi sengketa lahan di wilayah perbatasan, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung (PBR), Pratu M. Putra Patahilah, melaksanakan kegiatan patroli tapal batas pada hari Kamis, 13 September 2026. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan berfokus pada area strategis di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah tingkat desa melalui pendekatan preventif.
Kegiatan patroli kali ini menitikberatkan pada survei dan peninjauan ulang titik-titik koordinat tapal batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Lokasi spesifik yang menjadi sasaran pemeriksaan berada pada koordinat 0°23'26" Lintang Utara dan 103°29'22" Bujur Timur. Area tersebut merupakan titik krusial yang sering menjadi perhatian khusus karena letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi lainnya, sehingga memerlukan pemantauan rutin untuk memastikan kejelasan garis demarkasi wilayah.
Untuk memastikan efektivitas kegiatan, Babinsa Pratu M. Putra Patahilah tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan elemen masyarakat setempat dalam bentuk personil gabungan. Tim yang dikerahkan terdiri dari satu orang personel TNI sebagai pimpinan lapangan dan dua orang warga masyarakat lokal yang memahami kondisi geografis serta sejarah batas wilayah. Kolaborasi antara aparat militer dan warga ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat sekaligus membangun rasa kepemilikan bersama terhadap aset wilayah desa.
Selama proses survei berlangsung, tim gabungan melakukan pengecekan fisik terhadap patok atau tanda batas alam yang ada di lokasi koordinat tersebut. Pratu M. Putra Patahilah memimpin observasi dengan teliti, memastikan bahwa tidak ada pergeseran tanda batas akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Kehadiran dua orang perwakilan masyarakat juga berperan penting dalam memberikan konfirmasi sejarah penggunaan lahan dan batas tradisional yang telah diakui oleh warga sejak lama.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian integral dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan teritorial. Dengan adanya survei tapal batas secara berkala, pihak militer dapat mendeteksi dini adanya indikasi pelanggaran batas atau klaim sepihak yang berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga atau antardesa. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kewilayahan TNI AD yang mengutamakan kedekatan dengan rakyat dan perlindungan terhadap kepentingan komunitas lokal.
Desa Keramat Jaya, yang terletak di Kecamatan Pulau Burung, memiliki karakteristik geografis yang unik dengan sebagian wilayahnya berupa dataran rendah dan area perairan. Kondisi ini membuat penentuan tapal batas kadang-kadang mengalami tantangan akibat perubahan lingkungan, seperti abrasi atau sedimentasi. Oleh karena itu, verifikasi lapangan seperti yang dilakukan pada pagi hari ini sangat diperlukan untuk memperbarui data spasial desa agar tetap relevan dengan kondisi terkini di lapangan.
Hasil dari kegiatan patroli dan survei tapal batas ini akan didokumentasikan sebagai laporan resmi kepada komando atas, yaitu Koramil 11/PBR. Data koordinat dan kondisi fisik batas yang ditemukan akan menjadi referensi penting bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana tata ruang wilayah serta menyelesaikan segala bentuk ketidakjelasan status tanah. Sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat diharapkan terus terjalin untuk menjaga harmoni sosial di wilayah Indragiri Hilir.
kegiatan yang dilaksanakan oleh Pratu M. Putra Patahilah bersama dua orang warga masyarakat ini menjadi contoh nyata bagaimana peran Babinsa dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum mengenai batas wilayah, warga Desa Keramat Jaya dapat merasa lebih tenang dalam mengelola lahan mereka tanpa khawatir terjadi sengketa di masa depan. Komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah hingga tingkat akar rumput terus dibuktikan melalui aksi nyata seperti survei tapal batas ini.