Pelda Jaharzam Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil Pengamanan Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Rabu, 16 Februari 2022 | 08:15:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN -  Pelda Jaharzam Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan  Baharudin yusuf (Pasar pagi) Kelurahan Tembilahan kota Kec. Tembilahan kota Kab. Indragiri Hilir Rabu (06/02)


Turut Hadir dalam sidang ditempat tersebut Perwakilan dari Polres Inhil,Kodim 0314/Inhil,Pengadilan dan Kejaksaan Negeri 


Jumlah pelanggar yang disidang ditempat berjumlah 18 orang


Adapun Sanksi atau denda bagi yang melanggar  Melaksanakan kegiatan sosial  dan membayar denda Rp.100.000


Kegiatan Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan selesai pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan Aman dan tertib.


Penulis :  Indra Mukri

Terkini