SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Pelda Jaharzam Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Baharudin yusuf (Pasar pagi) Kelurahan Tembilahan kota Kec. Tembilahan kota Kab. Indragiri Hilir Rabu (06/02)
Turut Hadir dalam sidang ditempat tersebut Perwakilan dari Polres Inhil,Kodim 0314/Inhil,Pengadilan dan Kejaksaan Negeri
Jumlah pelanggar yang disidang ditempat berjumlah 18 orang
Adapun Sanksi atau denda bagi yang melanggar Melaksanakan kegiatan sosial dan membayar denda Rp.100.000
Kegiatan Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan selesai pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan Aman dan tertib.
Penulis : Indra Mukri