Perkuat Respons Insiden Siber, BSSN Kukuhkan 59 TTIS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:01:51 WIB

DEPOK - Dalam rangka memperkuat kemanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia, sebagai garda terdepan pengamanan siber  wilayah masing-masing, disiarkan melalui YouTube BSSN, Selasa (6/10/26). 

Pengukuhan bersama TTIS sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia tahun 2026 ini mengangkat tema fondasi transformasi digital nasional. 

Adapun ke-59 TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan. 

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Dr. Sulistyo mengatakan bahwa pembentukan TTIS sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS). 

"TTIS organisasi bertugas mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan layanan saat terjadi insiden siber agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi," katanya. 

Sulistyo mengungkapkan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2021, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien.

Dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi, berkaitan dengan pelaksanaan tugas itu maka BSSN merasa perlu untuk mendorong para pemangku kepentingan agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi termasuk pengelolaan insidensi siber. 

Dia menyebutkan, ada beberapa tujuan terselenggaranya pelantikan bersama ini, diantaranya meningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan tim tanggap insidensi. 

Mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap tim tanggap insidensi syber antar sektor  guna memperluas wawasan penanggulangan insiden dan peluang kerjasama dalam keamanan informasi.

"Pengukuhan bersama tim tanggap insiden siber yang melibatkan berbagai sektor akan memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan, penanganan insiden bagi sektor pemerintah pusat l, pemerintah daerah maupun sektor pembangunan manusia," ucap dia. 

Terakhir, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN berharap TTIS yang dikukuhkan pada tahun 2026 ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan keamanan siber nasional, khususnya di wilayah masing-masing. 

"Pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS, wadah kolaborasi dan sinergitas TTIS dalam penanganan insiden, serta memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan TTIS," tutupnya.


 

Terkini