Rakit Tambang Emas Ilegal Hangus Dibakar Polsek Cerenti di Sungai Kuantan

Rakit Tambang Emas Ilegal Hangus Dibakar Polsek Cerenti di Sungai Kuantan

KUANSING - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan warga. 

Sebuah rakit tambang ilegal yang mencolok dengan tulisan "CEO Perintis" berakhir hangus dibakar oleh petugas di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (05/10/2026).

Operasi penertiban penambangan liar ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, yang turun mewakili Kapolsek Cerenti, Iptu Debi Setiawan. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindak tegas oknum-oknum perusak kelestarian lingkungan di wilayah perairan Kuansing.


 

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim jajaran Polsek Cerenti tidak bekerja sendiri, melainkan turut didampingi oleh pemerintah kecamatan setempat. Mereka menyisir sejumlah titik rawan yang diduga kuat masih menjadi sarang aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. 

Secara spesifik, petugas mendatangi Desa Pulau Jambu yang berada di Kecamatan Cerenti. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Inuman, penyisiran difokuskan di aliran sungai Desa Bedeng Sikuran serta area sekitar SMAN 1 Inuman yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Pulau Busuk.

Saat petugas tiba di lokasi sasaran, kepanikan sempat terjadi di antara para pekerja tambang. Sejumlah rakit PETI tampak bermanuver bergerak cepat melarikan diri meninggalkan area penambangan, namun aparat berhasil menindak satu rakit bertuliskan "CEO Perintis" yang kemudian langsung dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi.

Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menyelamatkan ekosistem sungai dari pencemaran merkuri.

“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Kapolsek.

Meski dalam kegiatan penindakan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti utuh yang bisa dibawa oleh petugas, pihak kepolisian memastikan intensitas pemantauan akan terus ditingkatkan. 

Hidayat juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga alam dengan melaporkan setiap temuan aktivitas PETI melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index