Bersama Bupati Inhil, Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Warga UPT Tiram Jaya

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05:08 WIB

TANJUNG MELAYU – Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., mendampingi Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., dalam penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran di Desa Tanjung Melayu, Selasa (20/10/2026) siang. Kegiatan yang digelar di balai desa setempat ini sekaligus merangkaikan agenda sosialisasi penataan UPT Tiram Jaya menuju Dusun Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Khomsadi menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Inhil untuk terus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi. Menurutnya, legalitas tanah berupa SHM merupakan perlindungan hukum tertinggi bagi warga agar lahan yang mereka tempati dan kelola memiliki kejelasan status secara formal.

Khomsadi menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah transmigran ini terlaksana berkat sinergi yang kuat antara BPN, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Disnakertrans, serta jajaran pemerintah desa dan kecamatan. Penerbitan sertifikat ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari serta mempermudah penataan kawasan permukiman transmigrasi.

Ia juga menambahkan bahwa ketersediaan sertifikat resmi membuka peluang besar bagi warga dalam memanfaatkan aset tanahnya secara produktif. Dengan kepemilikan SHM, masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke fasilitas perbankan dan pembiayaan resmi jika memerlukan dukungan modal usaha untuk pengembangan ekonomi keluarga.

Bupati Inhil H. Herman memberikan apresiasi yang tinggi kepada Muhammad Khomsadi dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Inhil atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam menuntaskan legalitas lahan warga transmigran. Herman menilai kejelasan status hukum tanah sangat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan serta menyediakan fasilitas umum di wilayah tersebut.

Selain penyerahan sertifikat tanah, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian elektrifikasi PLTD Perigi Raja guna mendukung layanan listrik 24 jam penuh di Desa Tanjung Melayu dan Desa Perigi Raja. Kehadiran akses listrik yang memadai ini diharapkan dapat menyokong aktivitas ekonomi dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Usai prosesi penyerahan dan peresmian, Bupati beserta rombongan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Inhil, menyempatkan diri meninjau kondisi fasilitas pendidikan di wilayah setempat. Peninjauan ini dilakukan guna memetakan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar warga dapat berjalan lebih optimal.


Kegiatan yang berlangsung lancar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Manager PLN UP3 Rengat, jajaran Disnakertrans Inhil, Camat Kuindra, serta tokoh masyarakat setempat. Melalui penguatan legalitas tanah dan infrastruktur dasar ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat transmigran di UPT Tiram Jaya semakin meningkat menuju desa yang mandiri.

Terkini