SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Pelda Jaharzam Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Baharudin yusuf (Pasar pagi) Kelurahan Tembilahan kota Kec. Tembilahan kota Kab. Indragiri Hilir Rabu (03/11/2021)
Turut Hadir dalam sidang ditempat tersebut Perwakilan dari Polres Inhil,Kodim 0314/Inhil,Pengadilan dan Kejaksaan Negeri
Jumlah pelanggar yang disidang ditempat berjumlah 11 orang
Adapun Sanksi atau denda bagi yang melanggar Melaksanakan kegiatan sosial d dan membayar denda Rp.100.000
Kegiatan Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan selesai pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan Aman dan tertib.
Penulis : Pelda Indra Mukri