SERIBUPARITNEWS.COM - Sertu Yanuarsyah Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil bersama warga setempat kembali melaksanakan patroli di wilayah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan ini juga dibarengi dengan menyampaikan perintah Komando Atas tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (26/09/2021).
Kegiatan patroli Karhutla di pelopori Babinsa dengan melakukan patroli di Dusun Perpat Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung
Dalam patroli itu Babinsa mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Babinsa menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Babinsa
Penulis : Pelda Tihto