SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Kijang,"- Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan indra Giri Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Retej Kabupaten Inhil.Minggu (25/04/2021).
Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum dalam pencegahan wabah virus Covid-19,
Team Gugus Tugas Kecamatan Reteh selalu bekerja sama dengan Anggota Koramil 07/Reteh, Anggota Polsek Reteh, Sat Pol PP dan Relawan terus lakukan himbauan kepada masyarakat, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berada di jln umum harus tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan 4M memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dari air yang mengalir dan menghindari kerumunan.," Tutur Babinsa
Penulis : Serda Surya Wibowo