SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHANHULU - Jelang Ramadhan, Pemerintah Desa Pulau Palas Bersama Aparatur Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Melaksanakan Penertiban Petasan dan Mercon di Hari Pasar Di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Minggu (11/04/2021)
Patroli dan penertiban ini dilaksanakan dalam Rangka Penertiban pedagang yang menjual Mercon atau petasan yang sering menimbulkan keresahan warga desa Pulau Palas menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam penertiban tersebut langsung dipimpin kepala desa yang diwakili Sekdes Dodi
Sekdes berharap para pedagang tidak menjual sejenis petasan dan mercon yang dapat menimbulkan kebakaran dan gangguan ketika umat Islam beribadah sholat tarawih nantinya
Redaksi