SERIBUPARITNEWS.COM, GAUNG ANAK SERKA - Kopda Umar Nasution Babinsa Koramil 05/Gas Kodim 0314/Inhi telah melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Penanganan Covid 19 Terpadu* di pasar Teluk pinang Kecamatan Gaung Anak Serka Kamis (18/01/2021)
Kopda Umar Nasution Menghimbau kepada masyarakat apabilah keluar rumah harus *melaksanakan 3 M.*
-menggunakan masker.
-mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- menjaga jarak minimal 1 meter
Beberapa pemilik toko mendapat teguran darinya karena belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan yakni menyediakan tempat mencuci tangan sekat penghalang transparan
Hukuman teguran lisan masih dilakukannya pada hari ini sebelum ke penindakan yang lebih berat lagi
Redaksi