Penegakan Disiplin Terpadu Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19
SERIBUPARITNEWS.COM, PULAU BURUNG - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Praka Dedi hariyawan bersama warga melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab, Inhil Sabtu (26/12/2020)
Penegakkan disiplin hari ini diarahkan kepada Pangkalan Ojek Sekitar Pelabuhan 00 Pulau Burung dipimpin langsung Batuud Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Serda Arif Darmawan
Hasil penegakkan disiplin di Pangkalan Ojek tersebut ditemukan masih banyak tukang ojek yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Sangsi tegas diberikan Babinsa dalam hal ini kerja sosial yakni membersihkan halaman di sekitar Pangkalan Ojek tersebut
Dan fasilitas tempat cuci tangan perlu juga diadakan di pangkalan ojek tersebut guna pencegahan
Disampaikan Babinsa pula para tukang ojek diharapakan melakukan penyemprotan desinfektan dilingkungan sekitar pangkalan Ojek minimal seminggu sekali guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dan menstrilkan wilayah publik tersebut tandas Serda Arif Darmawan
Sumber : Serda Arif Darmawan
Editor. : Prabu Suryadhana