SERIBUPARITNEWS.COM,Reteh"—Guna menekan penyebaran Covid-19,Babinsa Koramil 07/Reteh Jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19.
Adapun sasaran kali ini di tempat yang menjadi pusat keramaian di Pasar Tradisional dan jalan umum Jalan SMP Kel Pulau Kijang , Kec.Reteh Kab.Inhil. Jum'at 27/11/2020
Dalam operasi ini, menitikberatkan pada pemakaian masker, masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker akan diingatkan, dan ingatka tentang penyebaran virus Covid-19 untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.
Babinsa menerangkan Serma Nofiandi bahwa virus tersebut sampai dengan saat sekarang ini blm juga di temukan dan belum juga ada vaksin yang blm di temukan, maka dari itu kita harus meningkatkan tetang protokol kesehatan dengan cara 4M, Memakai masker, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir .Terang Baninsa
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. ; Prabu Suryadhana