Babinsa Koramil 07/Reteh lakukan Rutin Patroli Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 





Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil  dan tim gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Reteh Sat Pol PP team Kesehatan Dan Relawan saat melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.



SERIBUPARITNEWS.COM,Reteh---Babinsa Koramil 07/Reteh sebgaia kegiatan rutin dalam melaksanakan pemutusan mata rantai covid 19 di Kecamatan Reteh Minggu (22/11/2020).



Pada patroli gabungan itu, tim menyisir para pengguna jalan raya baik roda empat maupun roda dua yang tak menggunakan masker sesuai peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020.



Bagi yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan didata untuk menjalani sanksi denda ataupu sanksi sosial.


"Hari ini Babinsa Koramil 07/Reteh bersama tim gabungan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan  tentang wajib penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah bagi masyakarat," kata Babinsa


Tim bergerak menuju tempat tempat yang dapat menjadi kerumunan seperti pasar tradisional dan kedai kedai yang bisa menjadi kerumunan warga kegiatan ini di lakukan dalam berupaya untuk selalu waspada dalam menjaga kesehatan dan menghindari virus tersebut.


Babinsa menerangkan kepada warga agar selalu mematuhi tentang protokol kesehatan yang dapat mencegah penyebaran virus dengan cara 4 M, memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir , Menghindari kerumunan dan Menjaga jarak hanya dengan mematuhi 4M tersebut yang dapat memutuskan mata rantai covid 19.


Karena sampai saat ini belum dapat di temukan obat atau anti virus tersebut maka dari itu kita bersama sama dalam berupaya untuk memutuskan penyebaran mata rantai covid 19 yang sedang membuat gelisah masyarakat.Terang Babinsa

Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.   : Prabu Suryadhana


Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index