SERIBUPARITNEWS.COM ,Sanglar– Membantu Pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, Anggota Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil melakukan pantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisional di Desa Sanglar wilayah Koramil 07/Reteh, Rabu (11/11/2020).
Danramil juga mengatakan kepada salah satu awak media, selain melakukan penegakan Disiplin mematuhi protokol kesehatan, kegiatan juga melakukan sosialisasi dalam penerapan 4 M kepada warga masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter sampai dua meter dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menghindari Kerumunan.
“Monitoring tersebut terkait adanya aturan yang di berlakukan Pemerintah tentang penerapan disiplin protokol kesehatan, tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu Anggota Koramil 07/Reteh memantau langsung penerapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terutama di wilayah teritorial Koramil 07/Reteh,” ujar Danramil 07/Reteh Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan.
Dalam pemantauan Anggota Koramil 07/Reteh Babinsa Sertu Supriadi menghimbau kepada warga masyarakat pengunjung pasar tradisional, baik pedagang maupun pembeli dan komponen lainya, agar mematuhi aturan penegakan disiplin protokol, kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, untuk tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.Jelas Babinsa
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana