Hukuman teguran lisan dilakukan Babinsa Koramil 05/Gas Kodim 0314/Inhil kepada pelanggar protokol kesehatan

 




SERIBUPARITNEWS.COM,GAUNG ANAK SERKA - Kodim 0314/Inhil Melalui BabinsaKl Kelurahan Teluk Pinang Serda Danu Kiswoyo tetap serius dalam menegakkan protokol kesehatan di pasar Teluk Pinang Senin (26/10/2020)



Berbagai upaya terhadap pelanggar dilakukan babinsa kelahiran negeri serambi Mekah ini dengan teguran lisan baik kepada perorangan maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan


Untuk kedepannya kami akan lebih tegaskan untuk melayangkan sangsi administrasi berupa denda dan kerja sosial bagi yang masih melanggar protokol kesehatan ungkap serda Danu 


Mematuhi protokol kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama dan kesadaran sendiri, Agar tidak terpapar virus yang mematikan tersebut tambahnya 


Sumber : Serda Danu Kiswoyo

Editor.    : Prabu Suryadhana

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index