SERIBUPARITNEWS.COM,RETEH - Dandim Letkol Inf Imir Faishal menyebutkan, kepada Jajaran Danramil guna menekan angka penyebaran Covid-19 semakin meluas TNI diberi kewenangan dan tugas untuk ikut serta menegakkan disiplin masyarakat.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/inhil melalui Babinsa di wilayah selalu terus ikut serta dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19.
Komandan Koramil 07/Reteh Kapten Arm Syahrul aEffendi P, menerjukan langsung personelnya untuk menertibkan masyarakat dalam hal penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat umum maupun fasilitas publik.
Salah seorang personel Babinsa Koramil 07/Reteh Serma Noviandi Bersama Anggota Polsek Reteh , Sat Pol PP, Tim Kesehatan dan Relawan memberikan dan mengimbau terus dalam melaksankan pemutusan mata rantai covid 19 di Kecamatan Reteh. Jelasnya
Serma Noviandi menerangkan bahwa kami selaku tem gugus tugas Kecamatan Reteh,yang tak pernah bosan bisan ny yang selalu menjelaskan bahwah wabah virus cobid 19 ini, jangan di anggap enteng atau remeh karena di Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil Khusus nya Sudah ter masuk Zona Merah karena ada 11 Pasien yang sedang di Rawat di RS Puri Husada.Ucapnya
Bapak Ahmad Nur S.Ag sebagai Ketua Relawan menerangkan bawah,kami turua menerus melakukan himbauan,
Maka dari itu kita harus mematuhi tentang protokol keseharan,agar kuta terhindat dari virus tersebut.
Karena dari Kesehatan sampai saat sekarang ini blm ada di temukan anti virus nya tersebut.untuk mengantisipasinya dengan cara 3 M,
Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.Menjaga jarak antar orang per orang 1 meter hingga 2 meter, Memakai masker apa bila keluar dari rumah,.Ajaknya
Hanya dengan ke tiga ( 3 ) ini lah yang dapat memutuskan mata rangai covid 19 tersebut. Mari kira bergotong royong dalam menumpas dan menghambat untuk penyebaran virus di daerah kita ini.
Penulis. : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana