SERIBUPARITNEWS.COM*RETEH,"-*
Babinsa Koramil 07/Reteh ,Kodim 0314/Inhil melaksnakan pengawasan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Pasar teradisional dan Tenpat tempat Keramaian Pulau Kijang Kecamatan Reteh harus wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19, Rabu (09/09/2020).
Selalu berikan himbau sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid19, Pelda Poniman Koramil 07/Reteh, Beserta Tem Satgas Covid 19 Kecamatan Reteh yang trus menerus dan tak pernah putus dalam berupaya untuk melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang terlebih khususnya di Kecamatan Reteh.Jelasnya
Bripka Prawira Anggota Polsek Reteh, juga menambahkan bahwa kita harus mematuhi tentang protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun cuci tangan ,menjaga jarak antarcirang per orang 1 meter hingga 2 meter.memakai masker apa bila beraktipitas keluar rumah.Terangnya
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana