SERIBUPARITNEWS.COM-*Jakarta.* Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi rombongan Pejabat PLN Pusat yang dipimpin oleh Direktur Human Capital Manajemen PLN, Muhamad Ali yang membahas kerja sama tentang pemanfaatan varian batako produk PLN, untuk membangun perumahan Prajurit TNI AD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangan resminya, usai mendampingi Kasad melakukan audiensi bertempat di Ruang Kerja Kasad, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Kamis (30/04/2020).
Diungkapkan Kadispenad bahwa pertemuan tersebut membahas kerja sama antara pihak PLN dengan TNI AD dalam rangka membantu pembangunan perumahan prajurit TNI AD di Kupang, NTT dengan varian batako produk PLN yang diolah oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.
Sementara itu, Muhamad Ali selaku pimpinan rombongan dari PLN menyampaikan, ucapan terima kasih atas bantuan dan _support_ yang telah diberikan TNI AD, seperti dalam penanganan kebanjiran gardu induk di Kembangan, Jakarta, dan kerjasama bantuan pengamanan tempat-tempat vital PLN, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.
“Saya _sowan_ kesini dapat laporan dari teman-teman di Kupang, ada mess Angkatan Darat yang kira-kira mungkin bisa kami bantu untuk pembangunan, dengan bahan varian batako produk PLN, sebagaimana yang telah juga kita lakukan di Atambua dulu,”ujar Pejabat PLN tersebut.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, menurut Nefra, Kasad menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana pembangunan rumah prajurit TNI AD di Kupang dari pihak PLN.
"Namun, Kasad menginginkan bantuan tersebut, tidak hanya berbentuk bahan baku dari varian batako produk PLN saja, tetapi dikerjakan secara tuntas dan menjadi bangunan rumah yang utuh, tidak membicarakan berapa jumlah rumah yang akan dibangun," ungkap Kadispenad.
Selain Kadispenad, turut serta mendampingi Kasad dalam audiensi, Wakasad Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S. Sos., Koorsahli Kasad, dan Asisten Teritorial Kasad. *(Dispenad)*.
Prabu Suryadhana