seribuparitnews.com TEMBILAHANHULU- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Penetapan PAW BPD Desa Sialang Panjang Periode 2012-2020 telah ditetapkan yaitu Saudara Misran dan Saudari Harmidah pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah PAW BPD Sialang Panjang Selasa (14/01/2020).
Saudara Misran dan Masran akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai BPD Sialang panjang sampai habis masa periode di Tahun 2020 dan terpilih pengurus BPD Definitif hasil pemilihan masyarakat.
Selanjutnya yang bersangkutan akan menyelesaikan semua tugasnya sebagai BPD menghadapi Musrebangdes Sialang Panjang yang sebentar lagi akan dilaksanakan ucap Sekdes Sialang Panjang Azis Tizka
Pewarta : Prabu Suryadhana
Pewarta : Prabu Suryadhana