kembali Lapas Kelas IIA Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Barang yang diduga narkoba dengan Modus Bola Kasti




seribuparitnews.com TEMBILAHAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan Kota, kembali menggagalkan sejumlah paket sabu yang diduga akan diseludupkan sabu untuk oknum warga Lapas Tembilahan, Indragiri Hilir-Riau, Minggu sore (1/12/2019).

4 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu yang dinilai kurang lebih Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tersebut diduga ada oknum dari luar pagar Lapas yang melempar kedalam untuk ditujukan ke oknum warga binaan.


Saat di Konfirmasi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno SH MH melalui Ka KPLP Armaita SH membenarkan adanya  temuan dugaan diseludupkannya Narkoba ke dalam Lapas.

"Iya tadi petugas kita pada sore pukul 18.30 wib mendengar adanya lemparan dari luar pagar kedalam lingkungan lapas dalam bentuk bola kasti, kuat diduga itu adalah Narkoba Jenis sabu - sabu," Ungkap PLH Ka. KPLP pada wartawan 
Video Investigasi Penemuan Barang Bukti

Kejadian itu berawal pada pukul 18.30 wib yang di ketahui oleh petugas Blok Mahoni Renaldo Daeli dan petugas Blok Ramin (Tahanan) Riky Safdy mendengar bunyi lemparan sesuatu dari atas atap klinik, setelah di perhatikan ada Tamping (Warga Binaan) yang diduga menunggu benda tersebut, kemudian petugas tersebut mengejar Tamping yang ternyata barang tersebut adalah bola kasti. Saat dirampas dari tangan tamping (EK) dalam bola tersebut diduga berisi Narkoba.

Atas kejadian tersebut petugas Blok Renaldo Daeli melapor pada Komandan jaga dan seterus nya dilaporkan lagi pada Ka KPLP Armaita SH, saat di mintai keterangan tamping EK mengaku disuruh anak Blok Mahoni (H) yang berjanji akan memberi upah jika sudah mengambilkan bola tersebut.

Dengan adanya laporan tersebut, Ka KPLP lalu menghubungi kasat Narkoba Polres Inhil untuk memberitahukan adanya penemuan diduga Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dan kemudian Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas IIA Tembilahan guna serah terima pelaku tindak pidana (TP) Narkoba dengan disaksikan langsung ketua DPC Granat Inhil H Zakaria dari pihak Lapas ke Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti kasusnya.

Kalapas menyampaikan pada media sesuai dengan perintah Dirjend bahwa Lapas seluruh Indonesia untuk terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau Narkoba.

"Sesuai janji, Kita akan berikan reward kepada petugas yang telah menggagalkan Narkoba masuk kedalam Lapas, berupa Piagam Penghargaan dan uang saku. Itu kita berikan sebagai tanda usaha kerja keras petugas," tutup nya.

Untuk diketahui kasus serupa berikut terjadi sudah 3 kali dengan modus yang berbeda, pertama dalam jeruk, kedua dalam pempers bayi, dan ketiga ini adalah dalam bentuk bola kasti.

Ini merupakan prestasi yang luar biasa dilakukan oleh Lapas kelas IIA Tembilahan dalam bentuk usaha menggagalkan peredaran Narkoba kedalam Lapas.

Pewarta : Prabu Suryadhana

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index