Babinsa Petalongan Ramil 09 Kemuning adakan Sosialisasi Bahaya,Dampak,Sangsi,dan Hukuman bagi Pembakar Lahan



seribuparitnews.com, KEMUNING : Menanggapi maraknya Kebakaran Lahan dan Hutan dalam kurun waktu sebulan ini. Merupakan permasalahan yang sangat urgent bagi masyarakat, terutama masalah kesehatan yang berhubungan dengan Kesehatan Saluran Pernafasan.

Melihat Fenomena ini Serka Edi Babinsa Petalongan Korami 09 Kemuning turun dan ikut mensosialisasikan dampak, sangsi,hukuman dan denda bagi pembakar lahan. lokasi Sosialisasi di Rt 2 Rw 3 Desa Petalongan Kecamatan Keritang.

Dengan adanya sosialisasi ini diharap masyarakat sadar akan dampak, sangsi dan hukuman bagi siapa saja yang membuka lahan dengan dibakar.

Kita harus mengubah mindset masyarakat agar tidak membakar dalam membuka lahan, karena mayoritas warga berpenghasilan sebagai petani Kelapa sawit tegas Serka Edi.

Adapun kalau lahan tidak sengaja dibakar segera melapor ke Babinsa atau Koramil terdekat agar dilakukan penanganan dengan cepat agar api tidak melebar ke daerah yang lainnya.

Sementara Kapten Arh.Zaenuri Danramil 09 Kemuning melalui Telewicara membenarkan sosialisasi yang gencar dilakukan didaerah binaannya. Saya berharap Babinsa Koramil 09 Kemuning lebih instens lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham akan bahaya Karhutla. (Prabu Suryadhana)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index