SERIBUPARITNEWS.COM,KUANTAN SINGINGI - Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melakukan penggerebekan tempat yang diduga menjadi tempat perjudian (sabung ayam) di Wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan singingi, jumat (16/09/2022) sekira pukul 16.00 wib.
Penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah, SH bersama dengan gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Mudik.
Ucap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH, “bahwa berdasarkan informasi dari media Online tentang adanya tempat yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi” ujar Kapolsek.
Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah, SH bersama dengan gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan penggerebekan di tempat yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam, namun pada saat penggerebekan lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, maka dilakukan pembongkaran terhadap arena agar tidak dapat digunakan kembali.
Selanjutnya tim mengamankan barang bukti ke Polsek Kuantan Mudik guna penyelidikan lebih lanjut berupa 2 (dua) buah gulungan karpet, 1 (satu) set bantalan karet dan 1 (satu) buah tempat kurungan ayam.
Sumber:Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi