Galeri Tim URC Satpol PP Inhil

Galeri Tim URC Satpol PP  Inhil

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Senin (20/09/2022)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Satpol-PP Kab. Inhil melaksanakan Patroli Wilayah.

Untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan tentang pemantauan kondisi wiilayah tertib, aman serta meminimalisir dan melakukan Pencegahan dan Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index