SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Hingga batas akhir masa pendaftaran calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menerima 494 orang pendaftar. Masa pendaftatan calon Pengawas Pemilu untuk tingkat kecamatan tersebut dimulai sejak tanggal 21 September 2022 dan ditutup pada 27 September 2022.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, H. Agus Malik, S.H.I yang juga merupakan Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat menyebutkan bahwa 494 orang pendaftar tersebut terdiri dari 380 orang laki-laki dan 114 orang perempuan. "Penerimaan berkas dilakukan melalui jalur offline, jalur online dan via pos kilat," ujarnya, Rabu (28/9) pagi.
H. Agus menambahkan, khusus untuk Kecamatan Kuala Indragiri, Kecamatan Pelangiran dan Kecamatan Pulau Burung akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan jumlah pendaftar di tiga kecamatan tersebut masih belum memenuhi afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen. "Untuk pengumuman resminya akan kita umumkan pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang," ujarnya.
Selanjutnya, menurut H. Agus sesuai jadwal tahapan hari ini hingga tanggal 30 September 2022 pihaknya akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dari para calon anggota Panwaslu Kecamatan. "Sesuai jadwal, hasilnya berapa orang yang dinyatakan lulus administrasi dan tidak lulus akan kita umumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang," terang H. Agus.
"Setelah diumumkan pada tanggal 12 Oktober nanti selanjutnya kita akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para calon yang dinyatakan lulus administrasi hingga tanggal 18 Oktober 2022. Jadi bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan bisa menyampaikan ke kami dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir atau melalui email set.indragirihilir@bawaslu.go.id," tutup H. Agus.
Sumber : Humas Bawaslu Inhil