Galeri DISKOPUKM Inhil Temu Wicara Dengan BPJH Kemenag Riau Terkait Sertifikasi Halal

Galeri DISKOPUKM Inhil Temu Wicara Dengan  BPJH Kemenag Riau  Terkait Sertifikasi Halal

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Dalam Kaitannya dengan penerbitan produk UMKM yang memiliki sertifikasi halal

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Kunjungan  perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kantor wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Riau

Hal tersebut terkait masalah fasilitasi sertifikasi Halal di Inhil yang di gelar  diruang kerja kepala Dinas Koperasi UKM jalan Swarna Bumi, Senin (07/11)  Pagi.

Temu wicara di pimpin langsung Kadiskopukm Inhil Ir H Illyanto MT yang didampingi Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan SE M.Si  dan juga di ikuti staff di lingkungan Diskopukm Inhil, Ketua Satgas/Kabag TU Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Asmuni Hasan, MA beserta rombongan.

Kepala Dinas Koperasi UKM Inhil Ir H Illyanto MT yang melalui Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan SE M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak 
Drs. H. Asmuni Hasan beserta rombongan, dalam rangka menindak lanjuti hasil penandatangan komitmen bersama para kepala daerah se-Provinsi Riau untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tahun  2022.

"Dalam komitmen bersama tersebut fasilitasi meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal baik jalur reguler maupun pernyataan mandiri 
Pelaku UMK atau disebut dengan Self Declare," Ucap Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan SE M.Si

Lanjutnya, untuk mempasilitasi  sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil UMK Tahun 2022, Alhamdulillah tahun ini Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir telah menganggarkan bantuan biaya pengurusan sertifikat halal untuk usaha mikro  sebanyak 1.500 biaya pengurusan sertifikat tanda halal untuk usaha mikro sebanyak 1.500.

Selaku Kabag TU Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Asmuni Hasan dalam sambutannya mengatakan hari ini kami melaksanakan tugas kami yakni koordinasi sosialisasi dan edukasi  ke Dinas Koperasi dan UKM yang ada di Indragiri Hilir ini, sehingga  dengan demikian percepatan-percepatan dan pemahaman-pemahaman terhadap produk halal atau sertifikasi halal tersebut insya Allah akan dapat kita laksanakan dan masyarakat akan lebih memahaminya tindak lanjutnya.

"kita ingin  membantu seperti  di inhil dan lain-lainnya, dan juga di dinas-dinas koperasi lain yang ada di Kabupaten lainnya, salah satunya di Diskopukm Inhil ini sudah mempunyai program terhadap UKM disini, adapun istilah Self Declare  itu adalah produknya hanya maksimal 6 hari  ketahanannya tidak memakai bahan kimia ataupun pengawet alias yang dipakainya adalah barang bahan-bahan yang sudah bersertifikat halal," Tutupnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index