Kapolsek Kuantan hilir:Bersama Anggotanya Lakukan Penindakan Terhadap PETI Di Desa Rawang oguong Sungai Kukok

 


SERIBUPARITNEWS.COM,KUANTAN SINGINGI,- Kapolsek Kuantan hilir  AKP H.Yuhelmi beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Selasa  (21/06/2022) pukul 09.30 WIB, di Sungai Kukok Desa Rawang oguong, Kecamatan Kuantan hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan hilir AKP H.Yuhelmi beserta Kanit Reskrim,Kanit Binmas,Kanit Intel dan beberapa orang personil dari Polsek Kuantan hilir.


Kapolsek Kuantan hilir AKP H.Yuhelmi  kepada awak media ini mengatakan "Saya Bersama Personil Polsek Kuantan hilir langsung melakukan Penindakan terhadap beberapa unit Rakit yang sedang tidak beraktivitas tersebut dengan cara Mesin  dirusak dan juga rakit (Dompeng).

Selanjutnya Kapolsek Kuantan hilir AKP H.Yuhelmi menjelaskan  Namun dalam hal ini kami tidak akan bosan bosan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menghentikan aktifitas penambangan ilegal ini, karena merusak lingkungan hidup yaitu pencemaran air sungai dan terjadi longsor tebing di pinggiran sungai sungai kukok tersebut," ujar AKP H.Yuhelmi.

Terlihat Kapolsek kuantan hilir AKP H.Yuhelmi Beserta Para Kanit dan beberapa Personil Polsek Mapolsek Kuantan hilir melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Hukum Mapolsek Kuantan hilir, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.

Dan limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Dalam giat tersebut Kapolsek Kuantan hilir AKP H.Yuhelmi mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.

Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.

Kapolsek mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat serta,

Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal Mining atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tutur AKP H.Yuhelmi



Laporan: Ridhomagribi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index