SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan, Jamkesnews - Sejak menjadi peserta JKN, Wawa (52) mengakui sangat besar manfaat yang dirasakannya ketika sakit, baik saat dirawat jalan maupun dirawat inap. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya sudah lima kali ia memanfaatkan JKN untuk berobat. Pertama, pada bulan November 2020, ia sempat menjalani rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Namun karena memerlukan penanganan lebih lanjut, Wawa dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dirawat inap.
“Saat itu, saya sakit saluran pencernaan. Setelah dirawat beberapa hari, dokter akhirnya memperbolehkan saya pulang dengan catatan saya lanjut rawat jalan rutin seminggu sekali di rumah sakit yang sama. BPJS Kesehatan menanggung semua biaya pengobatan saya. Meski demikian, pelayanannya sangat baik dan memuaskan lho,” ungkap Wawa, Jumat (07/10).
Warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut menceritakan, pada April 2021, dia kembali jatuh sakit. Keluhannya ada pada bagian kepala yang mengalami nyeri hebat. Oleh FKTP, ia dirujuk ke rumah sakit, namun harus dirawat dulu di ruang isolasi karena diduga terpapar Covid-19. Ia pun harus menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya menunjukkan positif sehingga ia tetap dirawat di ruangan terpisah. Setelah dinyatakan negatif, kemudian ia dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
“Selama seminggu, saya menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan. Sekali lagi, saya tidak mengeluarkan biaya selama dirawat di rumah sakit ini. Termasuk perawatan di ruang isolasi Covid-19 juga tidak dibebankan kepada saya. Saya benar-benar bersyukur sudah menjadi peserta JKN. Bayangkan saja, saya harus dirawat inap seminggu. Saya tidak bisa membayangkan berapa biayanya kalau tidak jadi pasien JKN, pastilah mahal sekali,” tuturnya.
Baru sebulan keluar dari rumah sakit, sakit di kepala Wawa mendadak kambuh dan kondisinya lebih parah dari sebelumnya. Ia pun kembali dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Dari pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia pun diharuskan kembali menjalani rawat inap dan ditangani dokter spesialis syaraf selama sepuluh hari. Meski agak membaik, namun kondisinya belum bisa pulih seperti sedia kala hingga saat ini. Sakit kepalanya masih kambuh sesekali, namun beruntung ia tidak harus dilarikan ke rumah sakit lagi seperti sebelumnya.
"Meski bolak-balik keluar masuk rumah sakit, namun saya tidak khawatir dengan biayanya karena sudah dijamin Program JKN. Jadi yang sekarang saya pikirkan adalah fokus saja untuk sembuh. Mohon doanya ya, agar kita semua bisa diberikan kesehatan," ujar Wawa.