KSOP Kelas IV Tembilahan Serahkan 72 E- Pas Kecil Untuk Kapal dibawah GT.7 Wilayah Perairan Kabupaten Inhil

KSOP Kelas IV Tembilahan Serahkan 72 E- Pas Kecil Untuk Kapal dibawah GT.7 Wilayah Perairan Kabupaten Inhil

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran Serta Penyerahan E- Pas Kecil Untuk Kapal dibawah GT.7 Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan Rabu (21/12/2022)

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M menjelaskan bahwa Kampanye Keselamatan Pelayaran yang diadakan ini untuk mengingatkan kembali pentingnya memperhatikan aspek keselamatan pelayaran.

"Sasaran Kampanye Keselamatan Pelayaran ini adalah Seluruh Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Pemilik dan operator kapal, baik kapal penumpang, kapal barang maupun kapal tradisional," ujarnya.

Adapun pelaksanaan pengukuran kapal yang dilaksanakan di pelabuhan Tembilahan ini adalah sebanyak 72 kapal dengan rincian itu adalah 3 kapal mengangkut ikan selanjutnya 8 kapal motor yang digunakan untuk mengangkut sembako, 6 kapal speed boat selanjutnya adalah 55 kapal pompong penyeberangan.

"Harapan kami seperti ini dan selanjutnya adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kapal sehingga pemilik kapal memiliki tanda bukti kepemilikan yang berlaku, sebenarnya dapat berlaku seluruh Indonesia hanya saja mungkin karena kemampuan kapalnya tidak sejauh itu tapi pada prinsipnya ini berlaku seluruh Indonesia,

Lebih lanjut dikatakan, nanti pemilik kapal ini tidak akan membawa dalam bentuk kertas jadi teman-teman pemilik kapal akan membawa sebuah kartu berbentuk seperti Atm seukuran kartu Atm saja jadi bisa ditaruh di dompetnya.

" Hanya saja teman-teman dari penegakan hukum nantinya harus kerja keras, teman-teman harus menscare barcode baru mereka tahu isi di dalam sertifikatnya karena kalau tidak di scan barcode-nya maka teman-teman penegakan hukum tidak akan bisa melihat isi dari sertifikat tersebut," tutupnya.

Selanjutnya diserahkan secara simbolis kartu E-Pas Kecil kepada perwakilan pemilik kapal dibawah GT.7 wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir oleh Bupati Inhil didampingi Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan.

Turut hadir Bupati Indragiri Hilir, kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, kepala Dishub Kabupaten Inhil, kasat Polairud Polres Inhil, Kapolsek KSKP yang mewakili, manager PT Pelindo, lurah seberang tembilahan, serta unsur Forkominda dan Instansi terkait.

Sumber : Guru Erik 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index