Babinsa Sosialisasi Penerapan Pancasila Sumber Dasar Hukum Nasional

Babinsa Sosialisasi Penerapan Pancasila Sumber Dasar Hukum Nasional

SERIBUPARITNEWS.COM, Pelangiran -  Babinsa Koramil 10/Pelangiran Serda Mulyadi melaksankan komunikasi sosial ( komsos ) bersama warga masyarakat di pos Kampung Pancasila Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran Minggu (22/01)

Dalam hal ini Babinsa memberikan Wawasan kebangsaan tentang Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki fungsi utama sebagai Dasar Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan tertinggi yang merupakan sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.

"Apalagi bangsa Indonesia terdiri atas keragaman suku, budaya dan agama yang masih menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat sehingga perlu adanya pengamalan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila secara nyata," tutur Babinsa

Segala perbedaan yang timbul di tengah kehidupan masyarakat dapat menimbulkan konflik yang harus segera di cegah dengan cara memberi wawasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi Pancasila, Undang-undang Dasar 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Untuk menciptakan suatu kerukunan antar masyarakat, maka dibentuk kampung Pancasila dengan tujuan untuk menumbuhkan kerukunan antar masyarakat yang beragam suku,budaya,agama maupun ras serta menanamkan nilai-nilai Bhineka tunggal ika dan menerapkan lima sila Pancasila, dalam rangka mencegah dari hal-hal tentang perbedaan pandangan tersebut,"sambungnya

maka Babinsa memberi pencerahan tentang pentingnya pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalam agama dan Pancasila sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh setiap warga masyarakat secara menyeluruh sehingga tercipta kerukunan hidup tanpa ada jurang pemisah dan mengarahkan warga untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga membentuk pribadi yang unggul.

Sugianto

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Babinsa

Index

Berita Lainnya

Index