SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kapolsek Tembilahan, IPDA DANU HIDAYAT, SE. MM, memimpin Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan ( KRYD ) Bersama Personil Polsek Tembilahan melakukan Penertiban pedagang tuak di Wilayah Hukum Polsek Tembilahan.
Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis tuak, diamankan Polsek Tembilahan dalam kegiatan KRYD, di beberapa tempat diantaranya Jalan. Abdul Manaf - Jalan Suntung Ardi ( Malagas ) dan Jln. Baharudin Yusuf. Jum'at (03/3/2023) Pagi.
Penertiban Pedagang Tuak ini dilaksanakan karena sebelumnya ada Curhat dari Masyarakat Setempat Kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tembilahan Kota, Tentang peredaran miras tuak di Tembilahan, yang selalu memicu keributan dan perkelahian antar sesama pemabuk dan menimbulkan pengaruh buruk kepada lingkungan, Ujar Kapolsek Tembilahan.
Hasil dari Kegiatan KRYD tersebut diamankan Lima Jerigen Yang berisikan 175 Liter Miras Tuak, dan 13 Liter Miras Tuak yang sudah dikemas dalam botol.
Polsek Tembilahan akan terus melakukan Penertiban Peredaran miras tuak di wilayah Tembilahan, Hal tersebut untuk Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan yang bermula dari konsumsi miras.