SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri Hilir yang bermarkas di Kota Rengat merupakan lembaga bantuan hukum yang sudah terverifikasi memiliki fungsi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu
Kali ini LBHI Batas Indragiri Membuat kesepahaman dengan Lapas Kelas II A Tembilahan yang dilaksanakan di ruang kalapas Kelas IIA Tembilahan Jumat (24/03)
Tim LBHI Batas Indragiri yang dikomandoi Rachman Ardian Maulana,SH,.MH diterima dengan baik oleh Kalapas Kelas IIA Hari Winarca,Bc,IP,SH.,MH di ruang kerjanya
Kesepakatan antara dua lembaga ini merupakan implementasi dari pertemuan sebelumnya dalam wujud silaturahmi
Dalam MoU tersebut LBHI Batas Indragiri bersedia memberikan pendampingan bantuan hukum bagi para warga binaan yang masih persidangan yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan
Kalapas Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca,Bc,IP,SH.,MH menyambut baik kedatangan Tim LBHI Batas Indragiri dalam rangka penandatangan MoU Kerjasama Bantuan hukum
"Saya merasa terbantu dengan MoU ini, karena ada lembaga bantuan Hukum yang mau membantu para warga binaan kita,"cetus Cak Hari
Sementara Rachman Ardian Maulana,SH,.MH selaku direktur LBHI Batas Indragiri mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari lapas Tembilahan
"Ini merupakan langkah awal kita untuk kedepannya memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan yang kurang mampu,"kata Ardian
Kegiatan diakhiri sesi foto bersama kalapas Kelas II A Tembilahan dengan Tim LBHI Batas Indragiri
Redaksi