SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM. Wardan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) memimpin Apel Gelar Senja Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, bertempat di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Inhil, Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, Minggu (14/05/2023) sore.
Dalam Apel Gelar Senja ini, Bupati Inhil, HM. Wardan bertindak sebagai Pembina dan diikuti oleh Ketua Kwarcab Inhil, H. Junaidi Ismail beserta jajaran pengurus, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Dewan Andalan Cabang Gerakan Pramuka, serta anggota pramuka dari sejumlah Kwartir Ranting dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati HM. Wardan selaku Kamabicab dalam sambutannya mengatakan, setelah beberapa tahun kita tidak bisa melaksanakan kegiatan apel gelar senja karena musibah pandemi Covid 19.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kembali kegiatan gelar senja yang merupakan ikhtiar kita untuk meningkatkan semangat dan motivasi, agar aktivitas gerakan pramuka dikabupaten Indragiri Hilir semakin maju dan bermutu", ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, Kabupaten Indragiri Hilir dulunya pernah dijuluki sebagai kabupaten pramuka, karena selalu giat dan aktif dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan.
"Untuk itu saya ingin mengembalikan kejayaan Pramuka di Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk melaksanakan itu semua perlu adanya program perencanaan yang betul-betul tersusun secara baik", ungkap Bupati.
Dalam kesempatan ini juga Bupati mengintruksikan kepada semua pejabat agar di setiap tanggal 14 kembali memakai pakaian pramuka.
"Saya intruksikan kepada Asisten Bupati selaku ketua Kwarcab Inhil agar dibuat surat untuk para pejabat- pejabat agar memakai pakaian pramuka setiap bulan di tanggal 14. Mari kita hidupkan kembali gaung pramuka di Inhil", tutup Bupati dua periode ini.
Apel gelar senja ini juga diisi dengan penampilan senam Smaphore dari Pangkalan MAN 1 Inhil, Gugus depan 15.009 dan 15.010, serta penampilan Atraksi Drumband One Smansa Tembilahan.
Sumber : Humas dan Protokoler