SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak untuk turut bersama dan berperan aktif dalam mendukung serta menyukseskan Gerakan Cegah Stunting melalui 5 pesan kunci ABCDE.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rahmi Indrasuri SKM MKl usai pelaksanaan Gerakan Cegah Stunting sempena peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Inhil, yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa 16 Mei 2023.
Dikatakannya, mengingat angka stunting di Kabupaten Inhil masih cukup tinggi, sangat diperlukan kerjasama dari seluruh pihak terkait terutama masyarakat dalam upaya menurunkan kasus stunting di lingkungannya masing-masing.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah menerapkan 5 pesan kunci cegah stunting dengan "ABCDE", yakni Aktif minum tablet tambah darah, Bumil (Ibu Hamil) teratur periksa kehamilan minimal 6 kali, Cukup konsumsi Protein Hewani, Datang ke Posyandu setiap bulan dan Eksklusif ASI (Air Susu Ibu) selama 6 bulan.
Sementara itu, lanjut Rahmi, Pemkab Inhil di bawah kepemimpinan Bupati HM Wardan dan Wakil Bupati H Syamsuddin Uti terus melakukan berbagai upaya dalam menekan tingginya kasus stunting yang saat ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat.
"Kita terus berusaha melakukan pencegahan stunting, salah satunya melalui Gerakan Satu Hati jilid 1 dan 2 yang hingga kini terus digencarkan di lapangan," terangnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti ratusan peserta, terdiri dari 45 ibu hamil, 45 balita, 60 pelajar dan 50 mahasiswa ini diawali dengan sarapan pagi bersama remaja putri SMP dan SMA serta ibu hamil.
Dilanjutkan edukasi tentang stunting oleh 2 narasumber, yaitu Spesialis Anak dr Rahmat SPA dan Spesialis Kandungan dr Gusfrizer SPOG. Kemudian, minum Tablet Tambah Darah (TTD) serentak bagi remaja putri dan ibu hamil, serta deklarasi anti pernikahan dini oleh remaja putri yang dipandu Duta Stunting Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Terakhir, demonstrasi pembuatan MP-ASI dari makanan keluarga untuk bayi usia 6-8 bulan, bayi usia 9-11 bulan dan usia 12 tahun ke atas, serta pengukuran antropoletri anak balita dan ibu hamil.
Tampak Bupati HM Wardan didampingi unsur Forkopimda, Sekda, Sekwan dan sejumlah Pimpinan OPD, serta Ketua PWI Inhil Ardiansyah meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.