Kasat ResNarkoba Kuansing Ajak Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Dalam Memerangi Narkoba

 

SERIBUPARITNEWS.COM,TELUK KUANTAN - Kasat ResNarkoba Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber dalam kegiatan seminar dengan topik Seminar anti narkoba penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif perpol no. 8 tahun 2021, di gedung pertemuan auditorium Universitas Islam Kuantan Singingi, kamis (02/06/2022) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan seminar dibuka oleh Rektor Uniks Dr.H.Nopriadi, S.KM.,M.Kes, Sebagai Narasumber yakni Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil rektor 3 Uniks Afinald Rizhan, SH.,MH, kaprodi ilmu hukum Aprinelita, SH.,MH, Presma Uniks Dwi Rosita, dan mahasiswa/i Universitas Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ) berjumlah 150 orang.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, "menyampaikan maksud dan tujuan seminar dilaksanakan untuk menghimbau kepada para generasi muda khususnya mahasiswa untuk menjadi agen perubahan terutama dalam memerangi narkoba dan berharap bisa turut mendukung Pemerintah khususnya Kepolisian untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan saat ini", ujar kasat resnarkoba.

Dijelaskan Kasat "Kasus narkoba yang bisa diselesaikan secara Restorative Justice yakni Korban pecandu narkoba dan Pada saat tertangkap tangan padanya ditemukan Narkoba hanya untuk pemakaian sehari, Tidak ditemukan barang bakti, namun hasil pemeriksaan urine positif", tutupnya.


Sumber : Humas Polres Kuansing

Laporan: Ridhomagribi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index