**Kasus Prapid Polresta Pekanbaru VS Clarensia Cic

Saksi Heran Pelapor Sebut Dirinya Dizolomi

Saksi Heran  Pelapor Sebut Dirinya Dizolomi
pra persidangan (Prapid) Clarensia Sisilia dalam sidang ketiga perkara penetapan tersangka Calrensia Cicilia

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU -- Saksi yang dihadirkan pemohon pra persidangan (Prapid) Clarensia Sisilia dalam sidang ketiga perkara penetapan tersangka Calrensia Cicilia dugaan penggelapan audio dengan milik Kompol Candra (Anggota Propam Polda Riau) yakni Ade Visusri dan Sri Mulyani merasa heran saat Candra menyatakan dirinya sudah dizalimi Claren di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/05)

Pada Sidang kedua yang dipimpin hakim tunggal Sugeng Harsoyo SH MH, Selasa, 23-05-2023, di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian dari pihak pemohon, dua orang saksi yang diajukan kuasa hukum pemohon yakni Ade Visusri dan Sri Mulyani  merupakan teman satu pekerjaan di salah satu koperasi di Pekanbaru.

Claren melalui kuasa hukumnya, Renita SH MH dan Joki Mardison SH MH, menuturkan kesaksian yang disampaikan Ade Visusri, kepada media usai persidangan.

"Kasus ini kurang tepat ditujukan terhadap Clarensia sebab pemilik dari usaha toko itu bukanlah dia  melainkan milik suaminya yakni  Celvin Ice yang dibuktikan dengan sertifikat, izin usaha yang terpasang di dinding toko. Ini juga didukung keterangan saksi kedua," ungkapnya.

Dikisahkan Joni, pada tanggal 19-04-2023,  Ade pernah  memediasi permasalahan ini ke Chandra, dan Ade meminta agar masalah ini tidak usah di perpanjang, karena menurut Ade, kasus ini tidak lah terlalu berat, beber Joni.

Dijelaskan Ade pada Candra, Clarensia tidak mau ada masalah, maka Ade dan Sri disuruh untuk memediasikan hal ini ke Candra, dan mereka bertemu di Polda Riau saat itu.

Saat bertemu Candra kedua teman Clarensia sudah berbicara panjang lebar. Bahkan mereka menyatakan akan mengganti barang milik Candra yang dimaksud dalam perkara.

"Saya tidak mau barang itu diganti dengan uang juga barang, yang saya mau kasus Clarensia diangkat.  Jika Polresta tidak bisa mengangkat kasus ini maka Polresta yang saya angkat!" demikian jawaban Candra pada kedua teman Clarensia ini.

"Clarensia sudah menzolimi saya,"  kenang Ade tentang jawaban Candra pada mereka berdua.

Saat itu, Ade Visusri mengaku bingung, kok ada kata kata "dizolimi". Siapa yang menzolimi dan siapa yang terzolimi, ucapnya seraya bertanya.****

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index