Dinkes Inhil Lakukan MoU Yankes dan Perawatan dengan Pemda Tanjab

Dinkes Inhil Lakukan MoU Yankes dan Perawatan dengan Pemda Tanjab

SERIBUPARITNEWS.COM,Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan kesehatan.

Dinas Kesehatan  Kabupaten Indragiri hilir  melakukan Penandatanganan  Pelayanan kesehatan atau perawatan kesehatan Pks Yankes dengan pemerintah Tanjung Jabung Barat (Tanjab)

Kepala Dinas Kesehatan inhil, Rahmi Indrasuri, menyampaikan, satu kebanggan kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah perbatasan Tanjab tentunya  Pks Yankes ini merupakan gagasan bersama untuk menyiapkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat daerah perkotaan dan pelosok desa yang berbatasan dengan Tanjab.

“Kesadaran kesehatan  dari masyarakat perlu kita tingkatkan untuk itu dengan PKS yang dilakukan hari ini  warga atau masyarakat bisa memanfaatkan sehingga akan lebih mudah dan cepat menerima layanan kesehatan,"pungkasnya

masyarakat dapat memanfaatkan fasiltas yang ada, dapat mengecek kondisi kesehatan sedini mungkin sehingga kita bisa mengetahui kesehatan kita,

"berbagai program ini dapat dikenal luas dan keikutsertaan masyarakat dan perintah daerah inhil dan Tanjab menjadi hal penting untuk dapat mengakses seluruh layanan  Kesehatan dimanapun berada," Harapnya
 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index