SERIBUPARITNEWS.COM,Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri hilir melakukan Penandatanganan Pelayanan kesehatan atau perawatan kesehatan Pks Yankes dengan pemerintah Tanjung Jabung Barat (Tanjab)
Kepala Dinas Kesehatan inhil, Rahmi Indrasuri, menyampaikan, satu kebanggan kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah perbatasan Tanjab tentunya Pks Yankes ini merupakan gagasan bersama untuk menyiapkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat daerah perkotaan dan pelosok desa yang berbatasan dengan Tanjab.
“Kesadaran kesehatan dari masyarakat perlu kita tingkatkan untuk itu dengan PKS yang dilakukan hari ini warga atau masyarakat bisa memanfaatkan sehingga akan lebih mudah dan cepat menerima layanan kesehatan,"pungkasnya
masyarakat dapat memanfaatkan fasiltas yang ada, dapat mengecek kondisi kesehatan sedini mungkin sehingga kita bisa mengetahui kesehatan kita,
"berbagai program ini dapat dikenal luas dan keikutsertaan masyarakat dan perintah daerah inhil dan Tanjab menjadi hal penting untuk dapat mengakses seluruh layanan Kesehatan dimanapun berada," Harapnya