SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Maraknya kabar yang tersebar di kalangan pedagang bahwa ada oknum kantor DLHK yang meminta atau memungut retribusi sampah tanpa surat tugas dan mandat Senin (10/07)
Melihat kasus tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Dinas Lingkungan Hidup Al-Akhlussalim,S.Pd.,MM bergegas memberikan warning kepada para pedagang yang khususnya berada di Jalan Sudirman Tembilahan
"Sudah banyak kejadian dan kita tidak mau berlanjut,"kata Pak Al
Pedagang hendaknya lebih berhati hati ketika ada petugas yang memungut retribusi kebersihan
"Cek kartu identitas dan surat tugas yang bersangkutan kalau memang benar juru pungut retribusi dan bisa langsung menelpon ke kantor kita,"terang KUPT
"Rugi dong bola kita memberikan uang retribusi tidak pada petugasnya yang benar,"tutupnya
Redaksi