SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - Dalam Penataan hutan konservasi yang telah ditetapkan menteri kehutanan,
warga sungai beringin mengajukan keberatan atas masuknya lahan masyarakat dalam zona peta yang telah ditetapkan tanpa sepengetahuan warga masyarakat sekitar Rabu (26/07)
Menyikapi komplain masyarakat aparatur kelurahan bersama Babinsa babinkamtibmas dan tokoh masyarakat lakukan permohonan penyelesaian.
Melalui rapat, warga menganjurkan kepada para aparatur pemerintahan kelurahan untuk mengajukan permohonan pelepasan lahan yang terpaut dalam zona peta konversi hutan agar pembuatan akta tanah dapat dilakukan oleh pemerintah terkait.
“Masyarakat yang merasa dirugikan atas penetapan itu mengharapkan perhatian pemerintah sebagai wadah penyambung penyelesaian untuk menghindari warga masyarakat dari tindakan pelanggaran hukum,”kata babinsa
Simbolon