Seminar Politik Identitas dan Masa Depan Berbangsa, Berikut Pesan Penting Narasumber

Seminar Politik Identitas dan Masa Depan Berbangsa, Berikut Pesan Penting Narasumber
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengadakan seminar dengan tema "Politik Identitas dan Masa Depan Berbangsa" yang diadakan di Grand Central Hotel Pekanbaru, Senin 4 September 2023.

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU - Memasuki tahun politik pada tahun 2024 mendatang, berbagai partai politik sudah melakukan sosialisasi dari mulai calon Legislatif tingkat DPRD Kabupaten/kota, Provinsi hingga DPR RI sampai DPD RI serta Pemilihan Presiden (Pilpres).

Setiap memasuki tahun politik di Indonesia, selalu adannya persoalan politik identitas disetiap Pemilihan Legislatif maupun Pilpres.

Persoalan inilah yang menjadi problematika pada kontestasi memasuki tahun Politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) selalu terjadi isu Politik Identitas ke khalayak ramai.

Terkait hal ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengadakan seminar dengan tema "Politik Identitas dan Masa Depan Berbangsa" yang diadakan di Grand Central Hotel Pekanbaru, Senin 4 September 2023.

DR Firdaus dalam memberikan materinya mengatakan bahwa terkait politik identitas dirinya memaparkan bahwa setiap warga negara tidak boleh menjatuhkan atau melakukan isu SARA terhadap calon yang akan mengikuti Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang.

"Warga negara jangan saling menjatuhkan atau melakukan Isu-isu hoax terhadap calon Pileg dan Pilpres 2024 yang akan datang," ucapnya.

Selain itu juga Indra Qholid Nasution SH MH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau menjelaskan terkait Politik Identitas dan Masa Depan Berbangsa pada Pileg maupun Pilpres 2024.

Indra Qholid menjelaskan apabila para caleg yang menggunakan politik identitas dan memojokon salah satu suku, agama pada salah satu Caleg maupun Capres maka apabila adanya pelaporan maka pidana tersebut akan menjerat pelaku yang menggunakan Politik Identitas dengan kurungan 2 tahun penjara.

"Jika adanya laporan pelaporan menggunakan politik identitas dengan memojokan suku, agama kepada Caleg atau Capres maka akan dipidana dengan kurungan 2 tahun," katanya.

Timbalan Ketua Umum LAMR Syaukani Al Karim mengatakan dengan hadirnya seminar ini masyarakat dapat waspada terhadap potensi politik identitas, Karena dalam peluang ini selalu akan terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Dirinya juga berharap dalam acara ini agar dapat menyatukan pikiran dan pendapat dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang dapat kita jalankan secara kondusif.

"Semoga masyarakat tahu politik identitas yang berbahaya yang akan menyusup oleh keinginan kelompok-kelompok tertentu," ucapnya.

Syaukani juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan hal-hal yang kontra produktif dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

"Kepada masyarakat, marilah kita gunakan cara-cara yang benar sesuai kaidah melayu, dan kita juga harus percaya kalau kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga pemilu 2024 ini dengan cara yang baik," pungkasnya.**

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index