Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi dibidang Kepengawasan, Ketua dan Anggota Bawaslu Inhil Mengikuti Kegiatan Pelatihan Penguatan

Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi dibidang Kepengawasan, Ketua dan Anggota Bawaslu Inhil  Mengikuti Kegiatan Pelatihan Penguatan

SERIBUPARITNEWS.COM,Jakarta, Bawaslu Inhil-Dalam rangka meningkatkan kompetensi dibidang kepengawasan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028. Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia ini dilaksanakan dalam beberapa Batch dan pada beberapa tempat yang berbeda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam SH saat dikonfirmasi disela-sela kesibukannya mengikuti acara menyebutkan, sebelumnya kegiatan ini telah diikuti secara bergilir oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang lain, dan kali ini diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra SH MH.

“Pertama kemarin diikuti oleh Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas di Pusat Pengembangan SDM BNN Kabupaten Bogor, kemudian yang kedua diikuti Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat di Green Forest Bogor, serta yang ketiga diikuti Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi yang juga dilaksanakan di Green Forest Bogor namun dalam waktu yang berbeda. Dan yang terakhir yang kami ikuti ini dilaksanakan di IPC Learning & Consulting Ciawi Kabupaten Bogor,” sebutnya, Senin (04/09/2023).

Menurut Rustam, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti mengingat dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bawaslu memang diperlukan persiapan kapasitas diri yang berkompeten dalam hal pengawasan. “Bawaslu sebagai The Guardian of Election and Democracy memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan benar. Dan hal ini tentu membutuhkan kompetensi anggota Bawaslu,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 226 orang pengawas tingkat kabupaten/kota dari 25 provinsi ini sendiri akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu dimulai sejak Sabtu (02/09/2023) lalu dan akan berakhir pada Rabu (06/09/2023) besok. (Humas Bawaslu Inhil)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index