SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan, Bawaslu Inhil-Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, SH diwakili Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Fitra Edia RJ, SH menghadiri sekaligus memberikan materi pendidikan politik bagi mahasiswa pada kegiatan Kuliah Umum sekaligus Pengenalan Akademik Kemahasiswaan di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan, Senin (04/09/2023). Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Panwaslu Kecamatan Tembilahan Hulu, PPK Tembilahan Hulu, Forkopimcam serta Pimpinan dan Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan.
Dalam paparan materinya di hadapan para mahasiswa baru STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Fitra menjelaskan tentang peranan Bawaslu dalam Pengawasan tahapan Pemilu di era Digital tahun 2024 sekaligus memaparkan tugas dan wewenang Bawaslu. “Memberikan pendidikan politik termasuk bagi pemilih pemula dan mahasiswa seperti ini merupakan salah satu tugas bagi penyelenggara yang tertuang dalam undang-undang yang pada dasarnya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman kita,” tuturnya.
Untuk generasi muda terutama yang telah memenuhi syarat secara konstitusional untuk memilih dalam pemilu, dikatakan Fitra harus bisa menggunaan hak pilihnya dengan baik dan benar. “Sasaran utama pendidikan politik ini adalah untuk membangun masyarakat yang cerdas berpolitik. Adapun indikasi masyarakat yang cerdas adalah bisa mengetahui secara baik hak dan kewajibannya dalam memilih calon pemimpin yang dapat menyalurkan aspirasi publik,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Fitra juga menghimbau kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak suara tanpa dipengaruhi oleh orang-orang tertentu. “Kalian adalah generasi milenial yang bisa menggerakkan teman-teman kalian yang lain untuk menggunakan hak suaranya. Kami juga sangat berharap agar kalian dapat ikut menjadi pengawas partisipatif yang mampu mendorong semangat juang untuk tetap aktif menuangkan gagasan sehingga menjadikan Pemilu tahun 2024 menjadi bermarwah,” tutupnya.
Sementara itu, usai memberikan Pendidikan politik di STAI Auliaurrasyidin, Fitra mewakili Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga kembali mengisi materi Pendidikan politik bagi mahasiswa pada kegiatan Pengenalan Akademik Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan di Kampus Fakultas Hukum UNISI Tembilahan. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Panitia dan mahasiswa baru pada Fakultas Hukum UNISI Tembilahan.
Dalam materinya, Fitra Kembali menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Fitra juga mengajak mahasiswa untuk menjadi pengawas partisipatif minimal dengan memastikan namanya sudah masuk di dalam DPT atau belum. “Jika ternyata nama kalian belum terdaftar, maka segera melapor ke Bawaslu atau KPU agar nantinya kalian bisa masuk didalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK,” jelasnya.
Selain itu juga disampaikan 5 bahaya yang dapat merusak demokrasi seperti hoax, hate speech, black campaign, politisasi sara dan politik uang. “Jika kalian melihat pelanggaran pemilu seperti ada yang kampanye di masyarakat atau membagi-bagikan uang, kalian bisa melaporakn langsung ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir atau Panwaslu Kecamatan di tempat kalian tinggal. Laporan ini nantinya akan kami jadikan dasar untuk melakukan penindakan,” terangnya. (Humas bawaslu Inhil)