Dalam Audiensi, PN Rengat Ajak JMSI Tangkal Berita Hoax

Dalam Audiensi, PN Rengat Ajak JMSI Tangkal Berita Hoax
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rengat, Selasa (10/10/2023).

SERIBUPARITNEWS.COM,Inhu - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rengat, Selasa (10/10/2023). Dalam pertemuan itu membicarakan banyak hal, salah satunya diharapkan peran JMSI bisa menangkal berita hoax.

Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH dalam kesempatan itu menyampaikan, peran JMSI diharapkan bisa menjadi penangkal berita hoax, keberadaan JMSI bisa membangun baik kemitraan dalam penyebaran Infor yang jadi konsumsi publik.

"Keberadaan JMSI bisa menjadi penangkal berita hoax, Sara dan ujaran kebencian yang berdampak pada pelanggaran hukum," kata Aditya penuh keakraban.

Dalam kesempatan itu, Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE MM memperkenalkan rombongan pengurus JMSI Inhu yang hadir dalam pertemuan itu, ketua PN Rengat diharapkan memberikan arahan dalam kemajuan JMSI di Inhu. Karena, ketua PN Rengat juga sebagai pembina JMSI Inhu.

"Pertemuan ini awal, banyak kegiatan PN Rengat yang membutuhkan publikasi, dalam hal ini JMSI di Inhu siap untuk bersinergi," ujar Hotli.

Hotli juga menyampaikan, kalau Pengurus JMSI Inhu mengucapkan terimakasih kepada PN Rengat, khusunya humas PN Rengat yang menyambut baik kedatangan JMSI. "Sampaikan salam hormat kami kepada ketua PN Rengat, sebagai pembina JMSI," tutup Hotli diakhir diskusi.

Dalam pertemuan itu, ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait tampak didampingi Sekretaris JMSI Inhu Argus Yandra MS, Bendahara JMSI JMSI Inhu Fitri, ketua bidang hubungan antara lembaga Suherwin SH, dan ketua Bidang Pendidikan Rolijan. *Guntur Suriyadi Putra*

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index