Pastikan Pelayanan Kesehatan Untuk Seluruh Masyarakat, Bupati HM. Wardan Launching UHC Kab. Inhil

Pastikan Pelayanan Kesehatan Untuk Seluruh Masyarakat, Bupati HM. Wardan Launching UHC Kab. Inhil

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan didampingi  Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah II Eddy Sulistijanto mencanangkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu pagi (14/10/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Forkopimda Kab. Inhil, Kadis Kesehatan Prov. Riau dan Ketua TP. PKK Kab. Inhil serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil juga undangan lainnya.

Tujuan UHC sendiri adalah untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Sebagai informasi target UHC di Kab. Inhil  sendiri sudah tercapai dengan persentase sebesar 96,44% dengan sumber pendanaan  dari budget sharing antara Pemprov. Riau sebesar 55% dan Kabupaten sebesar 45%.

Dihadapan awak media Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyampaikan rasa syukur dan bahagianya Kab. Inhil telah berhasil mencapai UHC.

“Ini merupakan salah satu jawaban ketika masyarakat kita, khususnya masyarakat yang tidak mampu di Kab. Inhil dalam memenuhi pelayanan kesehatannya secara cepat sesuai dengan persyaratan yang berlaku,"ujar HM. Wardan.

“Semoga dengan tercapainya UHC di Kab. Inhil tidak ada lagi keluhan di masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan kesehatannya," ucap bupati 

Adapun Prosedur Pelayanan BPJS setelah UHC adalah :
1.Membawa KTP yang berdomisili di Inhil
2.Petugas Melakukan Pengecekan Kepesertaan dengan ketentuan :
a. Status Aktif langsung di proses
b. Status Non Aktif diProses dengan        Melampirkan SKTM  ( Jika Menunggak Melapor Ke BPJS Kesehatan )
c. Status Tidak Terdaftar di Proses dengan Melampirkan SKTM.
Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.

Sumber : Humas dan Protokoler

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index