Danpos Koramil 01/Tembilahan Pelda Jaharzam Hadiri Mediasi Lanjutan Kedua

 


SERUBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - Dalam menyelesaikan beberapa masalaha sosial yang ada di wilayahnya,Danpos Koramil 01/Tembilahan   Pelda Jaharzam Hadiri Mediasi Lanjutan Kedua

Kegiatan bertempat di  Aula Kantor Kecamatan Tembilahan Hulu Jalan Provinsi Jumat (20/05)

Mediasi Lanjutan kedua belah Pihak yang digelar antara Masyarakat RT4/RW 3 kelurahan  tembilahan Barat Kec Tembilahan Hulu  kabupaten Inhil dengan pihak Yayasan Cahaya Amal Indragiri(CAMIN)

Kegiatan mediasi di hadiri olehCamat Tembilahan hulu H Ridwan S. Sos. M.Si,Danramil 01/Tembilahan  diwakili Danpos Koramil 01/Tembilahan  Pelda Jaharzam, Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riki,Ketua KUA Tembilahan Hulu Drs  Ashari Hasan MA,Ketua MUI Tembilahan Hulu Tarmizi. Ahmad S.Ag, Lurah Tembilahan Barat Kadarinawati S.Sos.,Sekcam Tembilahan Hulu Drs H Junaidi MSI, Seklur Tembilahan Barat Mela Lividia Belino, SE,Perwakilan Yayasan Cahaya Amal Indragiri (CAMIN) Dr. H. Abdullah,Tokoh agama, Tokoh masyarakat,  dan undangan 40 mengahadiri acara tersebut

Dalam mediasi tersebut  masyarakat setempat RT 04.Rw 05 kelurahan tembilahan Barat menginkan pemenuhan regulasi atas rencana pendirian Masjid dan Pondok Pesantren,masyarakat Berharap kepada Pihak Yayasan CAMIN  untuk memahami kondisi masyarakat awam dalam rencana Pendirian Masjid dan ponpes pada dasar nya masyarakat kurang menerima Masjid baru dan Masyarakat berharap kepada Pihak Yayasan CAMIN Mempertimbangkan manfaat dan Mudarat atas pembangunan Masjid dan Ponpers

Sementara  dari pihak Yayasan (CAMIN ) Yayasan Cahaya Amal Indragiri menyampaikan,"akan Mengurus Prosedur peraturan perundangan yang berlaku atas pendirian Masjid dan ponpes tersebut

Sementara camat menyampaikan," segala keputusan atas kelanjutan terhadap permasalahan ini akan diserah kan dan atau dilanjutkan ke pada pemerintah kab Inhil,"imbuhnya 

Kegiatan rapat  selesai Pada pukul 11.00wb dalam keadaan aman 


Indra mukri

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index