SERUBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - Dalam menyelesaikan beberapa masalaha sosial yang ada di wilayahnya,Danpos Koramil 01/Tembilahan Pelda Jaharzam Hadiri Mediasi Lanjutan Kedua
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tembilahan Hulu Jalan Provinsi Jumat (20/05)
Mediasi Lanjutan kedua belah Pihak yang digelar antara Masyarakat RT4/RW 3 kelurahan tembilahan Barat Kec Tembilahan Hulu kabupaten Inhil dengan pihak Yayasan Cahaya Amal Indragiri(CAMIN)
Kegiatan mediasi di hadiri olehCamat Tembilahan hulu H Ridwan S. Sos. M.Si,Danramil 01/Tembilahan diwakili Danpos Koramil 01/Tembilahan Pelda Jaharzam, Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riki,Ketua KUA Tembilahan Hulu Drs Ashari Hasan MA,Ketua MUI Tembilahan Hulu Tarmizi. Ahmad S.Ag, Lurah Tembilahan Barat Kadarinawati S.Sos.,Sekcam Tembilahan Hulu Drs H Junaidi MSI, Seklur Tembilahan Barat Mela Lividia Belino, SE,Perwakilan Yayasan Cahaya Amal Indragiri (CAMIN) Dr. H. Abdullah,Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan undangan 40 mengahadiri acara tersebut
Dalam mediasi tersebut masyarakat setempat RT 04.Rw 05 kelurahan tembilahan Barat menginkan pemenuhan regulasi atas rencana pendirian Masjid dan Pondok Pesantren,masyarakat Berharap kepada Pihak Yayasan CAMIN untuk memahami kondisi masyarakat awam dalam rencana Pendirian Masjid dan ponpes pada dasar nya masyarakat kurang menerima Masjid baru dan Masyarakat berharap kepada Pihak Yayasan CAMIN Mempertimbangkan manfaat dan Mudarat atas pembangunan Masjid dan Ponpers
Sementara dari pihak Yayasan (CAMIN ) Yayasan Cahaya Amal Indragiri menyampaikan,"akan Mengurus Prosedur peraturan perundangan yang berlaku atas pendirian Masjid dan ponpes tersebut
Sementara camat menyampaikan," segala keputusan atas kelanjutan terhadap permasalahan ini akan diserah kan dan atau dilanjutkan ke pada pemerintah kab Inhil,"imbuhnya
Kegiatan rapat selesai Pada pukul 11.00wb dalam keadaan aman
Indra mukri